Desa Wuwuk Barat Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan





Sejarah Desa
Sejarah Desa Wuwuk Barat adalah sebuah desa yang resmi berdiri pada pertengahan tahun 2010 tepatnya pada tanggal 26 Juli 2010, setelah proses pembentukan desa baru dari sebuah desa yang berdiri pada abad ke - 17 yaitu Desa Wuwuk.     
Desa Wuwuk adalah suatu desa yang didirikan oleh "Pematuan" Sage sebagai Tonaas yang memeluk Agama Suku bersama para Tonaas lainnya yang dengan kekuatan dan kesaktian menjadikan desa Wuwuk Makmur dan adalah suatu pemukiman yang dikenal Ramah-Tamah, Penuh Kasih Sayang serta Religius.
          Nama Wuwuk diambil dari nama sebuah nama Pohon Kayu yang dari batang pohonnya mengeluarkan getah. Dahulu oleh para Tonaas pendiri desa ini adalah getah kayu tersebut digunakan untuk mengasapi ilmu kesaktian mereka, sebab getah tersebut bila dibakar mengeluarkan bau yang harum dalam rangka lebih memberikan kekuatan.
          Proses tersebut disebut “Mauwus” atau “Wuwuk”. Dari pohon inilah nama Desa Wuwuk ini diambil menurut Nicollas Graafland, dalam buku Minahasa Masa lalu dan masa kini terjemahan Joost Kulit 1987 hal 260, Wuwuk artinya “KEMENYAN YANG SEMERBAK BAUNYA” namun bagi para Tonaas yang Tumani, Wuwuk artinya “ BERBAU HARUM DAN MENGUATKAN”.
           Penduduk Wuwuk berasal dari Walak Kawangkoan. Walak artinya sebuah suku yang mempunyai wilayah kekuasaan yang dipimpin oleh seorang Tonaas Wangko Imbanua “Kapala Wilayah”. Dari sanalah Sage sebagai pendiri desa Wuwuk dating bersama beberapa Tonaas yang artinya menjadi pemimpin di Wuwuk. Tonaas dan Pematuan pertama adalah Walintukan di bantu oleh Tonaaskan Pamatuan kedua (Kumarua) adalah Rompas dan Sage yang Tumani (Kafir) namun mereka sangat takut kepada Tuhan Maha pencipta yang berkuasa atas hidup dan mati atas manusia bersama alam semesta. Mereke menyebutnya APO KASURUAN WANGKO. Agama suku percaya bahwa manusia jika mati mempunyai roh yang dapat membantu orang hidup melalui tonaas berserta merekan sangat pandai membaca tanda alam dalam mereka mengelolah/meromak hutan hingga menanam. Setiap penduduk sangat patuh pada aturan dan larangan yang disampakan oleh Tonaas sebagai pemimpin. Demikian juga masyarakat agama suku sangat pandai mendengar tanda bunyi burung manguni sebagai pembawa berita sebagai kehidupan sehari-hari.
Desa wuwuk di kenal dengan salah satu desa pembuatan cap tikus yaitu adalah minuman ciri khas dari Kabupaten Minahasa


Berdirinya desa wuwuk

          Setelah melalui proses pembahasan oleh pansus DPRD Minahasa Selatan atas usulan Pemekaran Desa Wuwuk rampung dan memnuhi semua aturan maka diadakanlah siding paripurna DPRD Min-Sel dengan menetapkan Desa Wuwuk Barat sah menjadi sebuah desa baru dengan No. 07 Tahun 2010 tanggal 21 Juli 2010. Adapun peresmian desa Wuwuk Barat dilaknsakan secara Masal dikantor Bupati Minahasa Selatan oleh Bupati Ramoy Markus Luntungan pada tanggal 26 Juli 2010, bersama sama dengan pelantikan Pejabat Hukum Tua Desa Wuwuk Barat yaitu Angga Arie Satiasarijoan sebagai Hukum Tua Desa Wuwuk Barat yang pertama.
          Pada tanggal 21 Agustus 2010 diadakanlah acara “Tumani” Desa Wuwuk Barat yang dihadiri oleh pejabat Bupati Minahasa Selatan Drs. Mecky M. Onibala dan jajarannya yang juga merupakan syukuran masyarakat desa Wuwuk Barat dan Desa Wuwuk pada umumnya pada Tuhan yang sudah menganugerakan suatu Desa Baru yaitu Desa Wuwuk Barat.



VISI dan MISI

VISI

"Senggigi Berseri"

(Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah)

"Terwujudnya masyarakat Desa Senggigi yang Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi dan Indah melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Keagamaan, Budaya Hukum dan Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan Kinerja Aparatur dan Pemberdayaan Masyarakat"
  
MISI

Misi dan Program Desa Senggigi
Dan untuk melaksanakan visi Desa Senggigi dilaksanakan misi dan program sebagai berikut:
1. Pembangunan Jangka Panjang
    - Melanjutkan pembangunan desa yang belum terlaksana.
    - Meningkatkan kerjasama antara pemerintah desa dengan lembaga desa yang ada.
    - Meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa dengan meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi warga. 

2. Pembangunan Jangka Pendek
 - Mengembangkan dan Menjaga serta melestarikan ada istiadat desa terutama yang telah  mengakar di desa senggigi. 
 - Meningkatkan pelayanan dalam bidang pemerintahan kepada warga masyarakat 
 - Meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi warga desa dengan perbaikan prasarana dan sarana ekonomi.
 - Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan guna peningkatan sumber daya manusia Desa Senggigi. 

Comments