Desa
Wuwuk Barat Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan
Sejarah
Desa
Sejarah
Desa Wuwuk Barat adalah sebuah desa yang resmi berdiri pada pertengahan tahun
2010 tepatnya pada tanggal 26 Juli 2010, setelah proses pembentukan desa baru
dari sebuah desa yang berdiri pada abad ke - 17 yaitu Desa Wuwuk.
Desa
Wuwuk adalah suatu desa yang didirikan oleh "Pematuan" Sage sebagai
Tonaas yang memeluk Agama Suku bersama para Tonaas lainnya yang dengan kekuatan
dan kesaktian menjadikan desa Wuwuk Makmur dan adalah suatu pemukiman yang
dikenal Ramah-Tamah, Penuh Kasih Sayang serta Religius.
Nama Wuwuk diambil dari nama sebuah nama Pohon Kayu yang dari batang pohonnya
mengeluarkan getah. Dahulu oleh para Tonaas pendiri desa ini adalah getah kayu
tersebut digunakan untuk mengasapi ilmu kesaktian mereka, sebab getah tersebut
bila dibakar mengeluarkan bau yang harum dalam rangka lebih memberikan
kekuatan.
Proses tersebut disebut “Mauwus” atau “Wuwuk”. Dari pohon inilah nama Desa
Wuwuk ini diambil menurut Nicollas Graafland, dalam buku Minahasa Masa lalu dan
masa kini terjemahan Joost Kulit 1987 hal 260, Wuwuk artinya “KEMENYAN YANG
SEMERBAK BAUNYA” namun bagi para Tonaas yang Tumani, Wuwuk artinya “ BERBAU
HARUM DAN MENGUATKAN”.
Penduduk Wuwuk berasal dari Walak Kawangkoan. Walak artinya sebuah suku
yang mempunyai wilayah kekuasaan yang dipimpin oleh seorang Tonaas Wangko
Imbanua “Kapala Wilayah”. Dari sanalah Sage sebagai pendiri desa Wuwuk dating
bersama beberapa Tonaas yang artinya menjadi pemimpin di Wuwuk. Tonaas dan
Pematuan pertama adalah Walintukan di bantu oleh Tonaaskan Pamatuan kedua
(Kumarua) adalah Rompas dan Sage yang Tumani (Kafir) namun mereka sangat takut
kepada Tuhan Maha pencipta yang berkuasa atas hidup dan mati atas manusia
bersama alam semesta. Mereke menyebutnya APO KASURUAN WANGKO. Agama suku
percaya bahwa manusia jika mati mempunyai roh yang dapat membantu orang hidup
melalui tonaas berserta merekan sangat pandai membaca tanda alam dalam mereka mengelolah/meromak
hutan hingga menanam. Setiap penduduk sangat patuh pada aturan dan larangan
yang disampakan oleh Tonaas sebagai pemimpin. Demikian juga masyarakat agama
suku sangat pandai mendengar tanda bunyi burung manguni sebagai pembawa berita
sebagai kehidupan sehari-hari.
Desa wuwuk di kenal dengan salah satu desa pembuatan cap tikus yaitu adalah minuman ciri khas dari Kabupaten Minahasa
Desa wuwuk di kenal dengan salah satu desa pembuatan cap tikus yaitu adalah minuman ciri khas dari Kabupaten Minahasa
Berdirinya
desa wuwuk
Setelah melalui proses
pembahasan oleh pansus DPRD Minahasa Selatan atas usulan Pemekaran Desa Wuwuk
rampung dan memnuhi semua aturan maka diadakanlah siding paripurna DPRD Min-Sel
dengan menetapkan Desa Wuwuk Barat sah menjadi sebuah desa baru dengan No. 07
Tahun 2010 tanggal 21 Juli 2010. Adapun peresmian desa Wuwuk Barat dilaknsakan
secara Masal dikantor Bupati Minahasa Selatan oleh Bupati Ramoy Markus
Luntungan pada tanggal 26 Juli 2010, bersama sama dengan pelantikan Pejabat
Hukum Tua Desa Wuwuk Barat yaitu Angga Arie Satiasarijoan sebagai Hukum Tua
Desa Wuwuk Barat yang pertama.
Pada tanggal 21 Agustus 2010 diadakanlah acara “Tumani” Desa Wuwuk Barat yang
dihadiri oleh pejabat Bupati Minahasa Selatan Drs. Mecky M. Onibala dan
jajarannya yang juga merupakan syukuran masyarakat desa Wuwuk Barat dan Desa
Wuwuk pada umumnya pada Tuhan yang sudah menganugerakan suatu Desa Baru yaitu
Desa Wuwuk Barat.
VISI dan MISI
VISI
"Senggigi
Berseri"
(Bersih,
Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah)
"Terwujudnya
masyarakat Desa Senggigi yang Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi dan Indah
melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Keagamaan, Budaya Hukum dan
Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan Kinerja Aparatur dan
Pemberdayaan Masyarakat"
MISI
Misi
dan Program Desa Senggigi
Dan
untuk melaksanakan visi Desa Senggigi dilaksanakan misi dan program sebagai
berikut:
1.
Pembangunan Jangka Panjang
- Melanjutkan pembangunan desa yang belum terlaksana.
- Meningkatkan kerjasama antara pemerintah desa dengan lembaga desa yang
ada.
- Meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa dengan meningkatkan sarana
dan prasarana ekonomi warga.
2.
Pembangunan Jangka Pendek
- Mengembangkan dan Menjaga serta melestarikan
ada istiadat desa terutama yang telah mengakar
di desa senggigi.
-
Meningkatkan pelayanan dalam bidang pemerintahan kepada warga masyarakat
- Meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi
warga desa dengan perbaikan prasarana dan sarana ekonomi.
- Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan
guna peningkatan sumber daya manusia Desa Senggigi.
Comments
Post a Comment